Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, nekat bikin laporan palsu yang mengaku korban perampokan ke polisi.

Pria yang berprofesi sebagai penjual itu nekat buat laporan palsu gara-gara perusahaan membayar Rp. 3,7 juta digunakan untuk membayar hutang dan bermain judi online.
Sebelumnya, kepada polisi, ia mengaku jadi korban perampokan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) selanjutnya.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri dalam laporannya menjelaskan, Firdaus mengaku dihadang dua orang bersenjata dan mengambil tas berisi uang.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian turun ke lokasi untuk lakukan olah TKP. Berita juga menghendaki keterangan berasal dari saksi dan warga sekitar.

IKLAN : Bagi Kalian yang ingin bermain game online penghasil duit, Anda dapat bergabung bersama kita disini Propify.online

Di lokasi kejadian, polisi curiga bersama perubahan pernyataan Firdaus. Berita tidak menemukan tanda-tanda pembobolan sebagaimana dilaporkan Firdaus. Setelah didesak, pria itu selanjutnya mengakui bahwa perampokan itu adalah rekayasa.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya. Namun, dia harus bertanggung jawab untuk itu. Dia akan dijerat bersama dengan pasal 220 dan pasal 266 perihal berita bohong. Dia hadapi 7 tahun penjara.

Firdaus mengaku nekat bikin laporan palsu karena telah menggunakan duit perusahaan untuk pemborosan, termasuk bermain judi online.

“Memang benar saya menggunakan duwit milik perusahaan ini dikarenakan kecanduan bermain judi online sejak dua bulan lantas,” kata Firdaus.

Prediksi Toto Macau Hari Ini Sabtu 22 Januari 2022 I Bocoran Toto Macau Paling Jitu